Rencana revitalisasi yang direncanakan untuk 21 pasar tradisional di Jakarta selesai pada tahun 2021 dan diperkirakan akan mundur. Pasalnya, hingga Selasa (18 Juni), status tanah pasar masih mengubah proses sertifikasi.
“Karena itu, status tanah Pasar Jaya saat ini adalah hak untuk menggunakan. Karena itu, di 21 pasar ini (status tanah) akan diubah dari Gubernur (Anies Baswedan) menjadi hak pengelolaan lahan, ”kata Direktur Regional Pasar Jaya. Perusahaan publik Arief Nasrudin melaporkan dari Antara pada Rabu (19 Juni).
“Jadi kami (tujuan revitalisasi pasar) terlihat agak terlambat. Tapi itu sebenarnya akan lebih baik, ”tambahnya.
Arief mengatakan proses sertifikasi perubahan sangat penting. Karena jika status tanah pasar telah menjadi hak pengelolaan lahan, maka pengelolaan akan lebih mudah.
“Ini akan menjadi sejarah baru akses Pasar Jaya ke HPL (hak pengelolaan lahan). Oleh karena itu, pengembangan pasar dapat dikombinasikan dengan menara dan apa pun yang telah dilaksanakan. Ini adalah proses perubahan yang sedang berlangsung, ”katanya.
Dia mengungkapkan bahwa proses transformasi sertifikasi tanah pasar dari hak guna menjadi hak pengelolaan lahan membutuhkan waktu singkat, atau sekitar satu tahun. Oleh karena itu, pemulihan pasar yang sebenarnya diperkirakan akan terjadi pada tahun 2020.
"Jadi, kami sedang menunggu pesanan ini diselesaikan sebelum pihak ketiga atau aspek kerjasama lainnya," kata Arief.
Sebelumnya, Pasar Jaya Perumda akan menghidupkan kembali 21 pasar tradisional di DKI Jakarta. Rencana revitalisasi dijadwalkan akan dimulai pada 2019 dan akan selesai pada 2021.
Program Konsep Revitalisasi menggabungkan pasar dengan area perumahan, rusunawa, rusunami, hotel dan kantor untuk menambah fasilitas seperti Bioskop Rakyat di beberapa pasar.
21 pasar tradisional yang akan direvitalisasi adalah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Pasar Kebon Melati, Jakarta Pusat, Pasar Lontar, Jakarta Pusat, Pasar Lontar, Jakarta Utara, Pasar Jembatan Lima, Jakarta Bara, Pasar Jembatan Besi, Jakarta Barat dan Pasar Slipi Jakarta Barat
Berikutnya, Pasar Jelambar Polri, Jakarta Barat, Pasar Radio Dalam, Jakarta Selatan, Pasar Mede, Jakarta Selatan, Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Pasar Karet Pedurenan, Jakarta Selatan, Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Pasar Kayu Putih, Jakarta Utara, dan Pasar Rawamangun di Jakarta Timur.
Selain itu, Pasar Rawabadak, Jakarta Utara, Pasar Sindang, Jakarta Utara, Pasar Merah Blok A, Jakarta Pusat, Pasar Sunan Giri, Jakarta Timur, Pasar Cipet Utara Blok A, Jakarta Selatan, dan Pasar Serdang di Jakarta Pusat.
评论
发表评论