Indonesia dan Swiss sepakat untuk membangun kerja sama bilateral. Kerja sama ini dilakukan dalam nota kesepahaman antara Kementerian Federal Federal Ekonomi, Pendidikan dan Penelitian dan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.
"Pemerintah Indonesia berharap bahwa nota kesepahaman yang baru ditandatangani akan segera diimplementasikan dalam rencana kerja sama tertentu," kata Menteri Sumber Daya Manusia Hanif Dakiri pada pertemuan bilateral dengan Kementerian Federal Ekonomi, Pendidikan dan Penelitian. Selasa (18/6) waktu setempat.
Menteri Tenaga Kerja Hanif menjelaskan bahwa kerja sama itu melibatkan tiga bidang. Pertama, kembangkan keterampilan dan keterampilan dalam menanggapi digitalisasi dan Industri 4.0.
Kedua, peningkatan kapasitas dalam bidang penelitian ketenagakerjaan terkait dengan pekerjaan di masa depan. Ketiga, bagikan praktik terbaik terkait penerapan dialog sosial dalam Digital dan Industri 4.0.
"Indonesia menghargai kerja sama dan peluncuran kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan melalui nota kesepahaman," kata Hanif.
Menteri Sumber Daya Manusia juga menyatakan penghargaannya kepada Pemerintah Swiss, yang telah bekerja sama dengan Indonesia melalui proyek kantor ILO Jakarta hingga saat ini. Misalnya, bekerja lebih baik dan mempertahankan bisnis yang kompetitif dan bertanggung jawab (SCORE).
Kerjasama ini diyakini dapat membantu meningkatkan kapasitas pekerja dan pengusaha Indonesia.
“Diharapkan kerja sama ini akan berlanjut di platform pengembangan kerja sama ILO di masa depan untuk mengatasi pekerjaan digital dan masa depan,” kata Hanif.
Selain itu, Menteri Tenaga Kerja juga berharap untuk mengimplementasikan Perjanjian Perdagangan Bebas Eropa-Indonesia CEPA Agreement tahun depan. Kerja sama tersebut mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, keamanan perdagangan, persaingan komersial, hukum, kerja sama, dan pembangunan kapasitas.
Dia menjelaskan: "Setelah hampir delapan tahun, akhirnya diumumkan pada pertemuan Bali pada November 2018, yang akhirnya diumumkan oleh Menteri Perdagangan pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss."
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, M. Hanif Dhakiri, dan Kementerian Federal Ekonomi, Pendidikan dan Penelitian Konfederasi Swiss. Guy Pamelin setelah pidato Menaker di Forum Konferensi Perburuhan Internasional ke-108.
评论
发表评论