Indra Indawan (34) adalah petugas KPPS di TPS ke-12 di Desa Karangtengah, Kabupaten Sukabumi Cibadak, Jawa Barat, bernafas pada Minggu (28/4). Kematian Indra meningkatkan jumlah korban tewas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat.
“Almarhum menghembuskan nafas terakhir, Selasa (28/4) di Rumah Sakit Sekarwangi di Kabupaten Cibadak,” kata Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Meri (KPU) Sumber Daya Manusia (SDM) dan peserta masyarakat. Minggu (28/4) di Sariningsih, Sukabumi. Menurut Antala.
Saat ini, tubuh korban telah dibawa ke ruang duka di desa Karangtengah dan dimakamkan. Namun, anggota komite KPU Kabupaten Sukabumi tidak dapat memahami karena mereka sedang mempersiapkan untuk pertemuan pemeragaan pemilihan KPU Kabupaten Sukabumi 2019.
Karena itu, ia mengirim badan ad hoc dan anggota PPS lainnya untuk berduka atas kediaman Indra yang sudah meninggal. Rencananya adalah bahwa setelah sesi pleno, semua anggota akan percaya.
Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa penyebab kematian korban dimulai ketika almarhum memaksa dirinya untuk melayani di tempat pemungutan suara atau pada waktu yang sama dengan hari pemungutan suara pada 17 April. Bahkan jika ia baru saja pulih dari tifus, dan karena tugas persyaratan, ia memilih untuk melakukan tugasnya.
Namun, pada hari kedua atau pada tanggal 18 April, almarhum harus kembali ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis karena kesehatannya telah menurun, tetapi menurut dokter, rasa sakit yang dideritanya hanya perut dan tidak dirawat.
Korban kemudian kembali ke rumah sakit lagi karena kondisi kesehatannya terus menurun pada 20 April, tetapi memilih untuk tidak menerima perawatan. Pada puncak Sabtu (27/4), tubuh korban langsung jatuh dan harus dikirim ke Rumah Sakit Sekarwangi untuk perawatan, di mana almarhum koma atau koma.
Namun, upaya Indra untuk memulihkan kesehatan harus berakhir pada Minggu (28/4) atau setelah seharian berobat. Sekitar jam 6 sore, pemuda itu menghembuskan nafas terakhir.
Akibatnya, kematian Kabupaten Sukabumi memiliki empat petugas pemilihan. Mereka dulunya adalah anggota KPPS, bernama Idris Hadi (64), warga desa Cipamutih, C 01, 1/00, desa Munjul di Kabupaten Ciambar. Petugas polisi meninggal di rumahnya pukul 02.00 WIB pada Kamis (18/4) karena dia kelelahan setelah menghitung suara dan menambahkan riwayat penyakit jantung.
Seorang wanita tak dikenal kemudian tinggal di desa Sukajaya di Kecamatan Pabuaran dan meninggal karena pendarahan sekitar jam 6 di Rumah Sakit Jampangkulon pada hari Sabtu (20 April) karena melahirkan. Diduga bahwa selama proses pengumpulan, kelelahan wanita itu menyebabkan pendarahan sampai suara dihitung.
Selain itu, setelah penghitungan suara, Usman Suparman, seorang petugas keamanan di TPS desa RT 16 Selaawi di desa Warnasari di jalan Sukabumi, meninggal. Namun, penyebab kematian pria itu masih belum jelas.
“Bekerja keras sebagai pejabat lembaga penyelenggara pemilu, karena Anda harus sukses dan memulai setiap tahap. Semua petugas kematian memiliki riwayat kelelahan, ”tambah Meri.
评论
发表评论