Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mengatakan ia akan mengklarifikasi penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengklasifikasikan Waisai, ibukota Raja Ampat, sebagai kota kecil paling kotor di Indonesia.
"Pemerintah daerah tidak puas dengan penilaian karena indikator penilaian bukan tolok ukur untuk rekomendasi Raja Ampa untuk dimasukkan dalam penilaian Adipura," kata Bupati di Papua Barat Waisai pada Kamis (21/2) menurut Antara.
Dia mengatakan bahwa meskipun tidak sesuai dengan kenyataan, penilaian ini untuk mendorong dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimis ketika memerangi sampah di Waisai, ibukota Raja Ampat.
Menurutnya, Kabupaten Raja Ampat tidak layak untuk dimasukkan dalam penilaian Adipura karena masih dalam tahap membangun infrastruktur pendukung.
Dia menjelaskan bahwa area yang termasuk dalam penilaian Adipura adalah area dengan dukungan infrastruktur yang memadai, dan fasilitas pengelolaan limbah benar-benar mampu mengelola limbah dengan baik.
Menurut Faris, badan teknis Kabupaten Raja Ampat untuk pembuangan limbah didirikan hanya dua tahun yang lalu dan hanya untuk satu tahun penelitian, sehingga Raja Ampat tidak diusulkan untuk mendapatkan penilaian Adipura.
Oleh karena itu, Departemen Bupati mengatakan bahwa departemen LHK percaya bahwa take-away adalah kota kecil paling kotor di Indonesia dan perlu klarifikasi karena tidak sesuai dengan kenyataan.
“Pengelolaan limbah Waisai bekerja dengan baik dan tidak kotor seperti penilaian Kementerian Lingkungan Hidup Adipura,” tutup Bupati.
Sebelumnya, pada bulan Januari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi beberapa kota di Indonesia. Penilaian dilakukan di kota-kota terbersih dan kota-kota paling kotor.
Rosa Vivien Ratnawati mencatat bahwa Direktur Pengelolaan Limbah, Limbah dan Bahaya Beracun (PSLB3) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa beberapa kota paling kotor mendapat nilai terendah ketika mengevaluasi proyek Adipura. Periode 2017-2018.
Untuk kategori metropolitan, Kota Medan, Kategori Metropolitan, Kota Bandar Lampung dan Kota Tua Manado, kategori kota sedang adalah Sorong, Kupang dan Palu. Untuk kategori kota, Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Ruteng di Manggarai, Buol di Sulawesi tengah, Bajawa di Ngada.
"(Kota paling kotor mendapat) peringkat terendah yang kami nilai di kota Adipura, kami menghargai 300 kota, yang merupakan kota yang buruk," Rosa di kantor area KLHK mengepalai Adipura dan Green Leadership Award dan para pemimpin DPRD Setelah itu, Jakarta, Senin (14/1).
Rosa mengatakan penilaian tersebut mencakup penilaian fisik dan tempat pembuangan akhir (TPA), di mana kota-kota memiliki kinerja yang buruk karena pembuangan umum, dan ada pengelolaan limbah rumah tangga dan limbah rumah tangga yang tidak memiliki kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas).
评论
发表评论