Perusahaan layanan cloud Indonesian Cloud mengatakan telah menerima sertifikasi Standar Keamanan Data Industri Kartu (PCI DSS) dari TUV Rheinland. Sertifikasi PCI DSS ini melengkapi beberapa sertifikasi yang dimiliki oleh cloud Indonesia, seperti ISO 9001: 2015 dan ISO 27001: 2013.
CEO cloud Indonesia Noerman Taufik mengatakan bahwa kepemilikan sertifikasi PCI DSS ini menunjukkan komitmen kami terhadap keamanan informasi di semua tingkatan. Dengan sertifikasi ini, Indonesia Cloud akan menjadi pilihan pelanggan potensial di industri keuangan kami.
Cloud Indonesia memiliki layanan solusi bisnis berbasis cloud seperti Perangkat Lunak sebagai Layanan (SaaS), Platform sebagai Layanan (PaaS), Solusi Layanan Keuangan (FSI), Keamanan Jaringan dan Infrastruktur sebagai Layanan (IaaS). Semua layanan yang kami miliki juga didukung oleh koneksi yang andal dan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas tinggi di bidangnya masing-masing.
PCI DSS
Standar Keamanan Data Industri Kartu Pembayaran (PCI DSS) adalah standar keamanan data global yang diadopsi oleh merek kartu pembayaran untuk semua entitas yang memproses, menyimpan atau mengirimkan data pemegang kartu dan / atau data otentikasi sensitif. Sertifikasi PCI DSS ini terdiri dari langkah-langkah yang mencerminkan praktik terbaik keamanan.
Setiap entitas yang terlibat dalam mengelola transaksi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, atau memproses informasi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, harus memiliki sertifikasi PCI DSS untuk standar keamanan.
Cakupan entitas tidak hanya menjangkau bank dan vendor gesekan kartu (terminal EDC), tetapi mencakup penyedia pusat data, penyedia jaringan, perusahaan e-commerce dan fintech yang menerima pembayaran digital menggunakan kartu kredit.
Tujuan dari persyaratan sertifikasi PCI DSS ini adalah untuk menetapkan pedoman dan praktik terbaik untuk standar keamanan transaksi kartu kredit dan debit. Untuk tujuan kebijakan ini, penggunaan istilah kartu kredit mencakup penerimaan kartu dengan logo perusahaan kartu kredit, seperti Visa, MasterCard, Discover, atau American Express.
Selain itu, persyaratan sertifikasi PCI DSS bertujuan untuk memberikan kemampuan untuk menerima kartu kredit bersama dengan tanggung jawab yang signifikan untuk menjaga keamanan pemegang kartu dan untuk mengurangi risiko penipuan.
Semua pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi informasi kartu kredit pelanggan, dan karenanya harus mematuhi persyaratan keamanan ketat yang ditetapkan oleh Dewan Standar Industri Kartu Pembayaran (PCI SSC).
Dalam hal ini, Cloud Indonesia disertifikasi oleh PCI DSS sehingga semua layanan dapat diandalkan oleh perusahaan jasa keuangan di Indonesia.
评论
发表评论