Yoha Yembise, Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak, berharap untuk mengubah RUU Perkawinan, terutama yang berkaitan dengan usia minimum untuk menikah, yang akan segera diselesaikan.
"Sekarang sedang berlangsung, kami berusaha menyelesaikan revisi UU No. 1 tahun 1974 dalam waktu dekat," kata Yohana saat pertemuan di Jakarta pada hari Jumat.
Dia mengatakan bahwa revisi tersebut melibatkan usia minimum untuk menikah dan Departemen PPA meminta agar jumlah ini ditingkatkan dari setidaknya 18 tahun menjadi 19 tahun.
Yohana mengatakan bahwa di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak, undang-undang menetapkan bahwa seorang anak berusia hingga 18 tahun.
Batas usia ditetapkan untuk mencegah perilaku pernikahan anak-anak.
Lenny N Rosalin, mantan wakil direktur Departemen Pengembangan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan bahwa amandemen Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang pernikahan tidak hanya meningkatkan usia perkawinan, tetapi juga untuk memasukkan banyak lainnya. variabel yang melindungi anak-anak.
Lenny mengatakan: "Revising the Marriage Law" adalah untuk memungkinkan anak-anak tumbuh dan berkembang dengan sangat baik, menjadikannya generasi yang dapat bersaing dengan medali emas Indonesia tahun 2045.
Meningkatkan usia pernikahan untuk mencegah pernikahan anak melibatkan beberapa aspek, yang semuanya berakhir dengan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Dari perspektif kesehatan, perkawinan anak dapat menyebabkan komplikasi medis karena anak harus hamil dan memiliki anak, seperti kelainan kehamilan pada kematian ibu dan bayi, malnutrisi, anak kerdil, dan gangguan kesehatan mental pada anak yang masih anak-anak.
"Dalam hal pendidikan, anak-anak yang sudah menikah akan putus sekolah. Karena itu, untuk mendukung 12 tahun wajib belajar, paling tidak satu orang harus berusia minimal 18 tahun untuk menikah," kata Lenny.
Karena tingkat pendidikan yang rendah, anak-anak yang sudah menikah akhirnya harus bekerja di sektor informal untuk mendukung keluarga mereka. Lenny percaya bahwa ada beberapa masalah di bidang ini, yaitu pekerja anak, dan akhirnya berpenghasilan rendah dan kemampuan rendah.
“Karena kemampuan mereka dan pendapatan rendah, kesejahteraan keluarga mereka pada akhirnya tidak akan terwujud. Pada akhirnya itu akan menyebabkan kemiskinan, ”katanya.
评论
发表评论