Tingginya biaya tiket pesawat adalah masalah lama di negara ini. Sudah ada sejak akhir musim lalu dan terus bolak-balik pada Lebaran 2019 musim ini.
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) dan harga pembayaran valuta asing (valuta asing) adalah salah satu alasannya. Ini telah memaksa maskapai untuk menaikkan harga tiket untuk menutupi beban operasional.
Dalam waktu yang sangat singkat, mahalnya tiket pesawat menyebabkan efek domino, dan mereka yang merasakan dampaknya bukan hanya penumpang, tetapi industri lain juga terpengaruh. Seperti industri pariwisata. Tingginya biaya tiket akhirnya menjadi masalah nasional sampai akhir intervensi pemerintah untuk membuat tarif pulang terjangkau bagi publik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah berkoordinasi dengan para pihak sebagai badan pengatur, seperti Dewan Pengawas Persaingan Komersial (KPPU), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Koordinasi Perekonomian Darmin Nasution. Dalam pandangan ini, fenomena ini merupakan penyebab inflasi.
Turunkan Tarif Tiket Pesawat
Pemerintah Jokowi-JK secara resmi mengurangi ongkos (TBA) sebesar 12% menjadi 16%. Rute obesitas (seperti rute ke Jawa) akan berkurang 12%, sedangkan rute lain akan mengurangi penerbangan, seperti penerbangan ke Jayapura. Keputusan untuk menurunkan pagu tarif akan mulai berlaku sejak ditandatanganinya Peraturan Menteri Perhubungan hingga tujuan 15 Mei 2019.
Tetapi hasilnya membuktikan bahwa ini tidak cukup untuk mengurangi harga tiket. Lion Air, Citilink, dan maskapai berbiaya rendah lainnya (LCC) pada akhirnya menuntut pengurangan 50% dalam tarif maksimum untuk tiket pesawat dari tarif tutup yang ditentukan.
Namun ternyata penurunan TBA tidak lantas membuat tiket layak. Akibatnya, jumlah penumpang yang menggunakan pesawat selama musim lebaran turun tajam, turun signifikan menjadi 27,37% atau 1,3 juta.
Pemerintah Jokowi-JK secara resmi mengurangi biaya (TBA) sebesar 12% menjadi 16%. Rute obesitas (seperti rute ke Pulau Jawa) akan berkurang sebesar 12%, sedangkan rute lainnya akan mengurangi penerbangan, seperti penerbangan ke Jayapura. Sejak penandatanganan Menteri Perhubungan ke tujuan pada 15 Mei 2019, keputusan untuk menurunkan pagu tarif akan berlaku.
Tetapi hasilnya membuktikan bahwa ini tidak cukup untuk menurunkan ongkos. Lion Air, Citilink dan maskapai berbiaya rendah lainnya (LCC) akhirnya menuntut pengurangan 50% dalam tarif tertinggi tiket pesawat dari harga penutupan yang ditentukan.
Namun ternyata pengurangan TBA tidak lantas membuat tiket layak. Akibatnya, jumlah penumpang yang menggunakan pesawat selama Idul Fitri turun tajam, turun secara signifikan menjadi 27,37% atau 1,3 juta.
Pemerintah memberikan insentif keuangan kepada maskapai penerbangan
Menteri Ekonomi Koordinator Darmin Nasution mengatakan bahwa insentif keuangan Otoritas Penerbangan untuk menurunkan harga tiket LCC akan segera dirilis. Sejauh ini, menteri terkait telah menandatangani peraturan yang akan berbentuk peraturan pemerintah (PP).
Kebijakan fiskal yang membantu meningkatkan efisiensi industri penerbangan termasuk layanan penyewaan, pemeliharaan pesawat, sewa di luar bea cukai, dan impor suku cadang.
Karena itu, pemerintah mewajibkan maskapai penerbangan untuk segera menurunkan harga tiket pesawat, terutama maskapai LCC. Menteri Koordinator Darmin mengatakan bahwa pengurangan harga tiket akan berlaku akhir pekan ini atau awal Juli 2019.
Semua maskapai setuju untuk menurunkan harga tiket
Lion Air akan mengikuti keputusan pemerintah untuk mengurangi harga penjualan tiket online domestik untuk mencapai kategori maskapai tanpa biaya / rendah biaya.
Lion Air akan menggunakan tiket promosi hingga 50% dari tarif dasar, yang akan berlaku untuk waktu keberangkatan (jadwal) dan kondisi tertentu, dan tunduk pada syarat dan ketentuan.
Strategi komunikasi perusahaan Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan tarif yang berlaku tidak termasuk tarif bagasi terdaftar (pendaftaran), layanan penumpang udara (biaya layanan penumpang / PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (biaya layanan Raharja)). / IWJR). Pemesanan / pembelian tiket promosi harus diselesaikan 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).
"Lion Air saat ini sedang mengembangkan persiapan dan proses yang berkaitan dengan menyesuaikan harga penjualan tiket," katanya dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Jumat (21 Juni) di Jakarta.
Maskapai penerbangan berbasis LCC lainnya, Citilink, juga siap untuk mematuhi peraturan yang menurunkan harga tiket. Menurut Resty Kusandarina, sekretaris perusahaan Citilink Indonesia dan wakil presiden tanggung jawab sosial perusahaan, harga tiket pesawat yang dijual oleh Citilink sejauh ini lebih rendah daripada tarif batas atas yang ditetapkan oleh Kementerian Transportasi (Kemenhub), yang selalu menjadi operator .
“Citilink Indonesia akan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh regulator dalam operasinya,” kata Resty.
Namun, direktur Indonesian Asian Airlines Dendy Kurniawan mengatakan bahwa peraturan pemerintah tentang pengurangan tiket pesawat tidak ditunjukkan kepadanya. Dendy menilai bahwa maskapai yang dijual oleh maskapai sejauh ini murah dan tersedia untuk umum.
“Aku pikir mungkin daya tariknya sebenarnya bukan kita. Kami sudah sangat murah. Harga tiket kami masih yang paling terjangkau, ”kata Dendy.
评论
发表评论