Nurmaela (30 tahun), seorang wanita dari Bangka tengah di provinsi Bangka Belitung, meninggal di tangan kekasihnya, Dwi Santoso (31). Alasannya adalah bahwa korban tidak menerima pernikahan yang ditinggalkan oleh pelaku. Keduanya terlibat dalam pertengkaran dan penganiayaan. Polisi di Kabupaten Bangkadenga sedang membangun kembali kasus ini.
Pada Kamis (23/5), NBP Robby Ansyari, seorang penyelidik polisi di Polisi Tengah di Bangka, mengatakan dalam Coba: "Untuk menyelidiki, kami membangun kembali judul dan menunjukkan 23 adegan dalam rekonstruksi."
Dia menjelaskan bahwa korban Nurmaela ditemukan tewas pada Senin (13/5), tertelungkup di pantai Tanjung Langka.
"Kami terus mengembangkan kasus-kasus penemuan mayat sampai kami mencurigai bahwa tersangka mengarah pada dugaan faktor pembunuhan Dwi Santoso," katanya.
Dia menjelaskan bahwa dalam proses rekonstruksi, situasi pembunuhan terakhir terhadap tersangka dijelaskan secara kronologis sejak awal.
"Dalam menangani kasus ini, beberapa saksi membenarkan hal ini dan beberapa bukti," katanya.
Dia mengatakan bahwa pelaku mengaku menggunakan jilbab korban di pantai pada hari Minggu (12/5) untuk menjebak para korban.
"Sebelum pembunuhan, para pelaku awalnya mengundang para korban untuk bertemu di alun-alun. Keduanya melakukan percakapan dan kemudian melanjutkan untuk bertemu di pantai Tanjung Lanka," katanya.
Robbie menjelaskan bahwa sebelum akhir hidup korban, ada pertengkaran di antara keduanya, dan kemudian para pelaku memukul telinga korban.
"Korban berlari ke pantai beberapa meter jauhnya, kemudian mendekati pelaku dan membunuhnya dengan jilbab korban. Korban sudah melempar pasir ke wajah korban, ”katanya.
Dia menambahkan bahwa perjuangan sebelum pembunuhan terjadi karena korban tidak menerima keputusan pelaku untuk menikahi wanita lain.
"Menurut berita, pelaku mengaku telah bertemu dengan korban dan menjelaskan hubungan mereka dengan korban karena pelaku telah memutuskan untuk memiliki hubungan serius dengan wanita lain bernama Rika dan bahkan setuju untuk menikah," katanya.
Korban segera menunjukkan sikap tidak menerima keputusan pelaku dan masih bersikeras tidak mengakhiri hubungan mereka.
"Para pelaku mencoba menjelaskan, tetapi para korban masih bersikeras untuk tidak menerima keputusan para pelaku, yang mengarah ke perang besar yang menyebabkan kematian Nurmaela," katanya.
Robbie mengatakan pelaku dihukum 15 tahun penjara. Dia mengatakan: "Hukuman penjara sementara dikenakan selama 15 tahun karena dia tidak mencapai konten pembunuhan berencana."
评论
发表评论