M Helmi (34) menjadi mantan pecandu narkoba pada tahun 2018 dan disembuhkan. Sebagai gantinya, dia mencoba lagi operasi ilegal dengan mendistribusikan sejumlah besar metamfetamin.
Pada Jumat (29/3), Tim Investigasi Narkoba Kepolisian Kota Tangerang Selatan mengusut kasus ini. AKP Kresno Wisnu Putranto, kepala Narkoba Polisi Tangerang Selatan, menjelaskan bahwa para pelaku memperoleh 1,3 kilogram bukti sabu, yang diperoleh dari tempat tinggal sementara pelaku.
Cresno menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berasal dari informasi yang ia terima tentang perdagangan narkoba di wilayah Tangerang Selatan.
“Kami kemudian melacak para pelaku yang akan berdagang di Menteng, Jakarta Pusat, dan berhasil mendapatkan 0,9 gram metamfetamin di lantai perdagangan,” jelas Kresno.
Polisi kemudian menggeledah tempat tinggal sementara pelaku dari tempat itu di sebuah apartemen di Menteng. Sebagai bukti yang didapat mencapai 1,2 kg metamfetamin.
"Setelah perkembangan kami, kami pergi ke apartemen pelaku dan menemukan 1,29 kg metamfetamin yang dibungkus dengan beberapa tas yang siap untuk didistribusikan," jelasnya.
Setiap paket berisi 100 gram metamfetamin dan sisa paket disembunyikan oleh pelaku di dalam kantong plastik besar.
Ditilik dari pengakuan para pelaku metamfetamin, ini diperoleh dari orang-orang yang tidak dikenalnya di wilayah Jakarta Barat.
"Dia mengaku telah diperintahkan dari seseorang di penjara Tange Jambe. Dia hanya dikontrol melalui telepon. Jadi pengakuannya benar-benar asing dengan orang yang mengeluarkan perintah," katanya.
Atas tindakannya, lanjut di Cresno, para pelaku dituduh Pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009. Hukuman minimum untuk narkoba adalah 5 tahun, hukuman maksimum dan hukuman minimum adalah Rp. 1 Milyar.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini, yang dikatakan melibatkan banyak aspek lainnya.
"Kami sedang mencari beberapa DPO, termasuk yang ada di penjara, kami akan berkoordinasi dengan otoritas penjara, beberapa diduga pemasok narkotika di Jakarta barat, tetapi ini masih dalam penyelidikan dan kami akan membuat pengungkapan," katanya.
Cresno menambahkan bahwa pelaku MH telah ditangkap sebelumnya dan telah menjual narkotika sejak 2018.
"Pada 2018, pelaku mulai menyebar banyak," jelasnya.
评论
发表评论