Direktorat Jenderal Kementerian Peternakan untuk Kesehatan Hewan dan Kesehatan Hewan (PKH) telah mengirim 14.000 dosis vaksin ke beberapa daerah di Nusa Tenggara Barat untuk mengendalikan rabies.
"Untuk mencegah penyebaran kasus rabies di hambatan non-tarif, Kementerian Pertanian PKH telah mengirim 14.000 dosis vaksin ke daerah itu, 9.000 ke Dompu, 2.000 ke Bima, dan 3.000 ke Sumbawa untuk mengentalkan hewan di daerah itu," Direktur Biro Kesehatan Masyarakat Veteriner mengatakan bahwa Syamsul Ma arif di Jakarta pada Jumat (23/2).
Diketahui bahwa pada awal tahun 2019, kasus rabies hewan dan kasus hemolisis manusia ditemukan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang dapat menyebabkan kerusakan pada otak, sistem saraf dan kematian. Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau biasa disebut penyakit zoonosis. Hewan yang dapat menularkan rabies (HPR) termasuk anjing, kucing, dan babon.
Menurut Somamsul, menurut data dari pemerintah daerah Dompu, 619 orang telah digigit anjing sejak Oktober 2018, dan 6 di antaranya telah meninggal.
Pada saat yang sama, ada 26 kasus positif kasus positif rabies hewan. Sejak 31 Januari 2019, rabies juga telah menyebar ke Kabupaten Sumbawa.
Menurut data terbaru, menurut hasil laboratorium di Pusat Veteriner Denpasar, ada 22 kasus gigitan HPR, 4 di antaranya positif pada gigitan.
Penemuan kasus rabies hewan telah memungkinkan pemerintah Semba Wah untuk bertindak cepat dan proaktif melibatkan semua lembaga terkait dengan masyarakat.
Kabupaten Sumbawa diumumkan sebagai area acara khusus rabies (KLB), 8 Februari 2019, dan Keputusan Bupati Sumbawa No. 389 tahun 2018.
Syamsul menjelaskan prinsip mencegah dan mengendalikan rabies dari hewan, memastikan bahwa hewan peliharaan telah divaksinasi, disterilkan atau disterilkan.
Selain itu, menurut Syamsul, perlu mengendalikan jumlah anjing. Dalam keadaan darurat, populasi yang mengendalikan HPR (hewan yang dapat menularkan rabies) dapat dilakukan dengan baik dan memperhatikan semua aspek kesejahteraan hewan.
“Dengan berfokus pada ketersediaan fasilitas / infrastruktur yang sesuai, keselamatan / kesehatan personel, identifikasi HPR dan manajemen karkas yang baik, pengendalian populasi HPR dilakukan atas permintaan pemerintah daerah,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari pengobatan rabies di Kabupaten Sumbawa, Syamsul mengangkat sejumlah masalah, termasuk ekspektasi awal dari pengendalian rabies, dan sebelumnya mengumumkan bahwa area epidemi rabies Sambub perlu diusulkan sebagai daerah wabah rabies untuk mengendalikan populasi HPR di lokasi kotak gigitan.
Selain itu, tim tanggapan cepat untuk manajemen rabies dibentuk di tingkat regional dan jalan, pos komando pusat rabies dibentuk, dan koordinasi antar-departemen dilakukan secara teratur untuk menentukan kemajuan penanganan rabies, daripada lalu lintas ke dan dari wilayah Kabupaten Sumba.
评论
发表评论