Memata-matai anggaran negara yang sudah memiliki Formula E

图片
Memata-matai anggaran negara yang sudah memiliki Formula E Mobil listrik Formula E akan berhenti di Jakarta. Acara ini dijadwalkan berlangsung tahun depan. Diperkirakan bahwa keberhasilan kompetisi yang harus diikuti di banyak negara akan membutuhkan 1,6 triliun rupee. Saat ini, anggaran sedang dibahas. Formula E memang pertama kali di Indonesia. Banyak negara besar adalah negara tuan rumah pertama. Sekitar 2011, Jean Todt dan Alejandro Agag muncul dengan ide balap mobil listrik. Namun, rencana mereka baru dilaksanakan tiga tahun kemudian atau pada 2014. Beijing menjadi kota pertama yang menjadi tuan rumah Formula E. Setelah itu, banyak negara bergiliran menjadi tuan rumah Formula Satu. Pada saat hosting, negara-negara yang dipilih juga sibuk membersihkan. Seperti musim 2016-2017, Formula E diadakan di Brooklyn, New York. Pada saat itu, mereka membutuhkan dana $ 20 juta, termasuk pembangunan sirkuit, bilik, trotoar baru, dinding keamanan, dan tata letak trotoar yang d...

Mengejar Aset Negara di Luar Negeri, Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jangan Ragu Menggunakan TPPU

Mengejar Aset Negara di Luar Negeri, Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jangan Ragu Menggunakan TPPU

BandarJudiQQ

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dengan beberapa negara, salah satunya Swiss, merupakan langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam pandangannya, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk terus memerangi korupsi.

Mantan Pansel Pimpinan KPK ini juga menyinggung perjanjian MLA dengan negara selain Swiss, yang baru-baru dilakukan Indonesia. Salah satunya, pengesahan perjanjian MLA antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Rabu, 13 Februari 2019.

Yenti mengatakan Swiss selama ini sering menjadi target para pelaku kejahatan, termasuk kejahatan korupsi untuk menyimpan uang hasil kejahatan mereka. Untuk itu, menurut dia, keberhasilan Indonesia dalam menjalin kerja sama MLA dengan negara tersebut patut diapresiasi.

Yenti mengatakan saat ini semua lembaga penegak hukum dapat memanfaatkan perjanjian MLA untuk menelusuri uang hasil tindak pidana korupsi. Sebab, negara yang menjalin perjanjian MLA itu akan membantu Indonesia untuk mengungkap uang hasil korupsi di negara tersebut.

Dia mengingatkan agar KPK, Polri, dan Kejaksaan tidak segan menerapkan pasal TPPU bersamaan dengan pasal korupsi kepada para koruptor. Yenti meyakini penerapan pasal TPPU mampu mengoptimalkan pengembalian uang negara.

"MLA berkaitan dengan kerja sama untuk korupsi, khususnya pelacakan hasil korupsi, mulai sejak penyidikan, penuntutan, dan sampai perampasan hasil kejahatan. Semua itu akan optimal kalau penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan, sejak awal juga menerapkan TPPU bersamaan dengan undang-undang korupsi," tuturnya.

评论

此博客中的热门博文

Pemerintah India meminta Google dan Apple untuk menutup hak akses Tok Tok

Pertemuan Senior Vanessa Angel, Investigator Memeriksa Rian Subroto untuk Kesaksian

Memata-matai anggaran negara yang sudah memiliki Formula E